Jumat, 27 Mei 2011

Korupsi di Riau; Penegakan Hukum hanya Retorika

Kekayaan alam yang melimpah ruah seharusnya menjadi potensi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Lain orang, lain kepala. Di Riau sumber daya alam yang merupakan 'harta karun', oleh sebagian para penguasanya dianggap sebagai potensi besar untuk menambah kekayaan pribadi.Memasuki era otonomi daerah, tidak mustahil di Riau adalah lahan subur bagi tumbuhnya korupsi, karena uang triliun rupiah beredar di wilayah minyak ini. Tidak mengherankan jika Riau masuk dalam daftar target operasi pemberantasan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pusat.

Maka, tidak aneh jika banyak pejabat Riau akhir-akhir ini harus berurusan dengan pihak kejaksaan, karena terlibat penyelewengan keuangan daerah.

Namun, patut disayangkan, semangat penegakan hukum di Bumi Lancang Kuning ini dapat dikatakan masih sebatas retorika. Institusi hukum seperti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kepolisian Daerah (Polda) Riau, dan pengadilan terekam belum bernyali menyeret penjahat berdasi ke proses pengadilan apalagi sampai ke rumah prodeo.

Buktinya, Kejati Riau belum juga menuntaskan lima kasus korupsi yang disorot masyarakat. Padahal, penyidikan sudah berlangsung hampir setahun. Pejabat Kejati Riau selalu melontarkan alasan klasik ketika penyidikan tidak kunjung usai.

Ketika Media menanyakan beberapa kasus yang belum diusut jawabannya selalu, ''Proses hukum terus berjalan, pemeriksaan saksi-saksi masih berlanjut, atau pemberkasan belum rampung.''

Masyarakat yang mendengar alasan itu hanya bisa mengelus dada melihat ketidakadilan hukum yang pertontonkan penegak hukum di Riau ini. Wajar jika lambannya penyidikan menyebabkan masyarakat berprasangka buruk terhadap jaksa. Istilah yang lazim diucapkan para kuli disket, kasus sudah di-86-kan.

Berdasarkan catatan Media, setidaknya, saat ini Kejati Riau tengah memproses lima kasus korupsi yang melibatkan pejabat eksekutif maupun legislatif. Di antaranya, kasus korupsi 'berjemaah' yang dilakukan 45 anggota DPRD Kampar periode 1999-2004. Dalam kasus korupsi dana APBD Rp1,125 miliar itu kejaksaan baru menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni mantan Ketua DPRD Kampar Syaifuddin Efendi.

''Iktikad jaksa di Riau memberantas kejahatan kerah putih patut dipertanyakan. Sepertinya penegakan hukum berjalan di tempat. Tidak ada yang berubah di negeri ini,'' kata Direktur Kantor Bantuan Hukum (KBH) Riau Ali Husin Nasution.

Berikutnya, korupsi yang melibatkan para anggota DPRD Siak periode 1999-2004 dan pejabat Pemerintah Kabupaten Siak. Wakil rakyat dan birokrat setempat bermufakat menyelewengkan dana APBD 2001 sampai 2004. Dalam pemeriksaan sembilan saksi di Kejati Riau pada Januari 2005, terungkap biaya kegiatan Dewan melebihi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 110/2003 dan biaya kunjungan kerja tidak dilengkapi bukti-bukti.

Dari Kabupaten Rokan Hilir dilaporkan anggota DPRD setempat menyelewengkan dana publik mencapai Rp8,7 miliar, lagi-lagi dengan dalih uang purnabakti, asuransi, tunjangan, dan renovasi ruang sidang.

Data yang disusun oleh Himpunan Pemuda Mahasiswa Rokan Hilir (Hipemarohi) menyebutkan sebagian dana APBD 2000 sampai 2003 digunakan untuk kepentingan pribadi.

Masih dari Rokan Hilir, korupsi juga merambah Dinas Kehutanan setempat. Sejumlah pejabat dinas 'basah' itu diduga menyelewengkan dana reboisasi di Kota Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp4 miliar lebih. Kini kasusnya masih ditangani Kejati Riau.

Terakhir, dugaan korupsi yang dilakukan mantan Wali Kota Dumai periode 2000-2005 Wan Syamsir Yus. Saat masih menjadi wali kota, Wan Syamsir Yus menerbitkan Surat Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) untuk empat perusahaan secara tidak sah. Keempat perusahaan beroperasi di hutan penyangga dan habitat harimau seluas 60.000 hektare. Dalam kasus ini, negara dirugikan Rp400 juta karena empat perusahaan tidak menyetorkan dana reboisasi dan provisi sumber daya hutan sejak 2002.

Kejaksaan Agung sudah menetapkan Wan Syamsir Yus sebagai tersangka pada 2004. Namun, pengusutan Skandal Dumai ini adem-ayem saja di Kejati Riau sampai sekarang.

Sikap apatis masyarakat memandang kinerja Kejati Riau tergambar dari ungkapan Direktur Badan Advokasi Publik Rawa El Amady. Rawa menganggap percuma saja masyarakat melaporkan kasus korupsi ke Kejati Riau, sebab kasus demi kasus hanya ditumpuk di meja jaksa, tidak ditindaklanjuti sampai pengadilan. (Media Indonesia)

Selasa, 29 Maret 2011

Pemprov Riau Tak Tepati Janji

Tribun Pekanbaru - Selasa, 1 Maret 2011 15:43 WIB
Share |
Laporan: Raya Nainggolan

TribunPekanbaruNews.com- Janji pemerintah Provinsi Riau untuk menyerahkan data aliran dana bantuan sosial APBD 2010 hingga kini tak kunjung ditepati. Padahal, badan anggaran DPRD Riau sudah mengultimatum agar data terkait penggunaan duit sebesar Rp 269 miliar dalam pos bantuan sosial itu diserahkan segera. Namun, hingga kini pihak pemprov justru tak menggubris bahkan mengabaikannya.

Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Zukri Misran kepada Tribun, Selasa (1/3/2011) menyatakan, dalam rapat yang berlangsung pertengahan Januari lalu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Wan Syamsir Yus menyanggupi untuk segera memberikan data tersebut. Kala itu, dewan memberikan batasan waktu paling lama dua pekan setelah rapat digelar.

"Tapi sudah berlalu sebulan lebih, sampai sekarang belum diserahkan. Kenapa pemprov terkesan ingkar janji," kata Zukri di Kantor DPRD Riau.

Zukri menambahkan, dewan memerlukan data aliran dana untuk memastikan penggunaan anggaran bansos tepat sasaran. Pasalnya, rumor berkembang dana bansos yang fantastis itu ternyata hanya mengalir kepada kelompok tertentu saja.

Hal tersebut dikhawatirkan bansos dijadikan "energi" kepentingan politik yang memiliki akses dengan pihak yang berwenang untuk mencairkannya.

"Selama ini, rumor negatif dana bansos terus muncul. Mulai dari isu jadi dana politik sampai didominasi kelompok daerah tertentu. Bansos kan dana sosial, sehingga tak bisa timpang peruntukkannya," kata Zukri.

Anggota Komisi A DPRD Riau ini menambahkan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau terhadap dana bansos APBD 2009 menjadi alasan dewan untuk mendalami dugaan penyimpangan bansos 2010.

Soalnya, dalam audit tersebut ditemukan potensi penyimpangan yang luar biasa dalam penggunaan dana bansos sebesar Rp 213 miliar. BPK menduga, kelompok penerima dana bansos sebagian besar tak memiliki identitas dan alamat yang jelas.

Selain itu, dana yang digelontorkan juga tak dipertanggungjawabkan. Hasil uji petik yang dilakukan BPK Riau, menemukan delapan dari sembilan organisasi penerima tidak memiliki alamat dan pertanggungjawaban yang jelas.

Hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas atas temuan mencurigakan tersebut. DPRD Riau bahkan belum menentukan langkah politik atas temuan audit.

Zukri menyatakan, pihak eksekutif tidak perlu khawatir untuk menyerahkan dana tersebut. Apalagi, dokumen yang diminta merupakan informasi publik. Menurutnya, bila pemprov tetap menahan data tersebut justru menimbulkan kecurigaan baru.

"Dokumen tersebut adalah informasi publik. Jadi tak perlu disembunyikan. Publik perlu tahu terhadap penggunaan anggaran," katanya.

Zukri membantah kalau dokumen tersebut akan menjadi alat dewan untuk menekan eksekutif. Permintaan data semata-mata sebagai dasar DPRD melakukan fungsi pengawasan anggaran dan kebijakan pemda. Ia juga berharap, kajian atas dokumen tersebut bisa menghasilkan format pendistribusian dana bansos yang tepat untuk mencegah penyalahgunaan dana publik.

"Data aliran dana tersebut adalah instrumen pengawasan. Jadi, jangan jadi takut," kata Zukri.

Dalam APBD 2011, dana bansos yang dianggarkan mencapai Rp 275 miliar. Dana tersebut belum termasuk dana hibah (*)

Kamis, 04 November 2010

Datangi BPK, Polda dan Kejati, Forum LSM Tuntut Pengungkapan Gurita Korupsi Riau




sebanyak 43 LSM menamakan diri Forum LSM Riau berdemo di tiga lembaga. Mereka mendesak pengungkapkan gurita korupsi di Riau bernilai ratusan miliar rupiah.

Riauterkini-PEKANBARU- Ratusan aktivis berabagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergaung dalam Forum LSM Riau menggelar demo besar-besaran, Kamis (4/11/10). Mereka mendatangi tiga lembaga secara bergatian. Aksi pertama digelar di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, kemudian ke Polda Riau dan ke Kejaksaan Tinggi Riau.

Saat berdemo di BPK perwakilan Riau, para pengunjuk rasa mendesak dilakukan audit secara sungguh-sungguh penggunaan anggaran di Pemprov Riau dan seluruh kabupaten dan kota. Kemudian, juga dilakukan audit terhadap proyek kebun K2i senilai Rp 200 miliar. Termasuk audit proyek multiyears Rohul Rp 400 miliar.

Sementara saat di Polda Riau, Forum LSM Riau mendesak agar Polda Riau segera menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi yang telah dilaporkan sejumlah LSM sejak 2008 lalu. Tercatat ada 12 kasus dugaan korupsi yang telah dilaporkan LSM ke Polda Riau, namun sejauh ini prosesnya belum jelas arahnya.

Keduabelas kesus dugaan korupsi tersebut tidak hanya di lingkungan Pemprov Riau, tetapi juga berada kabupaten dan kota di seluruh Riau. Misalnya dugaan korupsi pada proyek Dinas Kesehatan Riau untuk pembangunan RS Pulau Kijang dan Baserang senilai Rp 5 miliar dan dugaan korupsi pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk proyek mekanical engginering Rp 35 miliar dan lainnya.

Sementara itu, kepada Kejati Riau, Forum LMS Riau juga mendesak agar pengaduan yang telah disampaikan sejumlah LSM dituntaskan hingga ke proses pengadilan. Menurut pengunjukrasa, ada empat kasus dugaan korupsi yang harus segera dituntaskan Kejati Riau. yakni dugaan korupsi Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau Rp 8,5 miliar, dugaan korupsi pembangunan gedung BPOM Pekanbaru Rp 800 juta, dugaan korupsi pengurus KONI Pelalawan Rp 4 miliar dan dugaan korupsi pembangunan gedung PWI oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau senilai Rp 5 miliar.

Aksi Forum LMS Riau yang diawali sekitar pukul 10.30 WIB tersebut berlangsung hingga lepas tengah hari. Sejauh ini aksi masih berlangsung di Kejati Riau. Para demontrns menggelar spanduk poster dan bergantian menyampaikan orasi. Selama jalannya aksi, nampak puluhan aparat kepolian melakukan penjagaan.***(mad)

Rabu, 03 November 2010

Inilah Bencana Alam Indonesia dari 2004 Hingga 2010

Tribun Pekanbaru - Rabu, 3 November 2010


26 Desember 2004
Pada tanggal 26 Desember 2004, terjadi gempa bumi dahsyat di Samudra Hindia, lepas pantai barat Aceh.

Gempa terjadi pada waktu 7:58:53 WIB. Pusat gempa terletak kurang lebih 160 km sebelah barat Aceh sedalam 10 kilometer. Gempa ini berkekuatan 9,3 menurut skala Richter dan dengan ini merupakan gempa bumi terdahsyat dalam kurun waktu 40 tahun terakhir ini yang menghantam Aceh, ikhtisar lokasi gempa Intensitas Seismografis Densitas Peta GoogleSumatera Utara, Pantai Barat Semenanjung Malaysia, Thailand, Pantai Timur India, Srilangka, bahkan sampai Pantai Timur Afrika.

Gempa yang mengakibatkan tsunami menyebabkan sekitar 230.000 orang tewas di 8 negara. Ombak tsunami setinggi 9 meter. Bencana ini merupakan kematian terbesar sepanjang sejarah. Indonesia, Sri Langka, India, dan Thailand merupakan negara dengan jumlah kematian terbesar.

Gempa Nias
28 Maret 2005
Gempa bumi Sumatera 2005 terjadi pada pukul 23.09 WIB pada 28 Maret 2005. Pusat gempanya berada di 2 04' 35? U 97 00' 58? T, 30 km di bawah permukaan Samudra Hindia, 200 km sebelah barat Sibolga, Sumatra atau 1400 km barat laut Jakarta. Catatan seismik memberikan angka 8,7 skala Richter dan getarannya terasa hingga Bangkok, Thailand, sekitar 1.000 km jauhnya .

Dengan kekuatan sebesar 8,7 SR, gempa ini merupakan gempa bumi terbesar kedua di dunia sejak tahun 1964. Laporan Depkes menyatakan korban di Nias sebanyak 300 orang dan pengungsi sebanyak 2.000 orang.

Gempa Yogyakarta
Mei 2006
Gempa bumi Yogyakarta Mei 2006 adalah peristiwa gempa bumi tektonik kuat yang mengguncang Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah pada 27 Mei 2006 kurang lebih pukul 05.55 WIB selama 57 detik. Gempa bumi tersebut berkekuatan 5,9 pada skala Richter.

Gempa bumi tersebut mengakibatkan banyak rumah dan gedung perkantoran yang rubuh, rusaknya instalasi listrik dan komunikasi. Bahkan 7 hari sesudah gempa, banyak lokasi di Bantul yang belum teraliri listrik.

Gempa bumi juga mengakibatkan Bandara Adi Sutjipto ditutup sehubungan dengan gangguan komunikasi, kerusakan bangunan dan keretakan pada landas pacu, sehingga untuk sementara transportasi udara dialihkan ke Bandara Achmad Yani Semarang dan Bandara Adisumarmo Solo.

Gempa Sumatera Barat
Maret 2007
Gempa bumi Sumatera Barat Maret 2007 adalah serangkaian gempa bumi berkekuatan 5,8-6,4 skala Richter yang melanda sejumlah kabupaten di provinsi Sumatra Barat, Indonesia pada 6 Maret 2007 mulai pukul 10:49 WIB. Guncangan gempa terasa hingga ke Singapura dan Malaysia. Sampai tanggal 7 Maret 2007 korban meninggal akibat gempa ini dilaporkan sebanyak 52 orang.

Gempa Simelue
20 Februari 2008
Gempa Simeuleu 2008 adalah serangkaian gempa bumi tektonik yang terjadi di sekitar Kabupaten Simeulue, Aceh pada 20 Februari 2008. Gempa utama berkekuatan 7,3 SR terjadi pada pukul 15:08 WIB dan dilanjutkan dengan dua gempa susulan berkekuatan masing-masing 5,5 SR pada 15:28 WIB dan 5,3 SR pada pukul 16:05 WIB. Pusat gempa utama dan gempa susulan pertama berada pada 2,70 LU dan 95,97 BT, dengan kedalaman 30 km di bawah permukaan tanah, sedangkan pusat gempa susulan kedua pada 2,86 LU dan 96,18 BT, 10 km di bawah permukaan tanah [1]. Empat orang tewas akibat gempa ini

Jebolnya Tanggul Situ Gintung
Maret 2009
Penyebab jebolnya tanggul Situ Gintung, Cireundeu, Tangerang, Banten dikarenakan tingginya curah Hujan, yang menyebabkan permukaan air situ naik dan melimpas tanggul. Penyebab tersebut dijelaskan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung dan Cisadane Sutoyo Subandrio Pitoyo saat menemani Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) di lokasi jebolnya tanggul.
Bencana ini mengakibatkan 52 orang tewas dan ratusan rumah hancur, serta ratusan warga mengungsi.

Gempa Tasikmalaya
2 September 2009
Gempa bumi Jawa Barat 2009 atau yang lebih dikenal sebagai Gempa bumi Tasikmalaya adalah gempa tektonik yang terjadi pada tanggal 2 September 2009 pada pukul 14.55 WIB dengan pusat gempa di 142 km barat daya Tasikmalaya, Jawa Barat yang berkekuatan 7,3 pada Skala Richter. Gempa tektonik tersebut terjadi akibat tumbukan lempeng Indo-Australia terhadap lempeng Eurasia.

Puluhan orang dilaporkan tewas dan ratusan orang lainnya dilaporkan mengalami luka-luka, dikarenakan gempa.Total puluhan ribu bangunan rumah maupun gedung perkantoran di Indramayu, Cianjur, Ciamis, dan Kuningan. Di Cianjur terjadi tanah longsor yang menyebabkan 11 rumah tertimbun..Sebuah rumah sakit dilaporkan mengalami kerusakan.

Gempa Sumatera Barat
September 2009
Gempa bumi Sumatera Barat 2009 terjadi dengan kekuatan 7,6 Skala Richter di lepas pantai Sumatera Barat pada pukul 17:16:10 WIB tanggal 30 September 2009. Gempa ini terjadi di lepas pantai Sumatera, sekitar 50 km barat laut Kota Padang.

Gempa menyebabkan kerusakan parah di beberapa wilayah di Sumatera Barat seperti Kabupaten Padang Pariaman, Kota Padang, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Pariaman, Kota Bukittinggi, Kota Padangpanjang[, Kabupaten Agam, Kota Solok, dan Kabupaten Pasaman Barat. Menurut data Satkorlak PB, sedikitnya 1.117 orang tewas akibat gempa ini yang tersebar di 3 kota & 4 kabupaten di Sumatera Barat.

Banjir Bandang Wasior
4 Oktober 2010

Secara tiba-tiba air bah yang besar melanda desa di wasior Papua barat Senin (4/10/2010) .Banjir tersebut menewaskan lebih dari 100 orang, puluhan rumah hancur dan hanyut serta ribuan warga terpaksa mengungsi karena mereka takut kembali ke desa tersebut.

Tsunami Mentawai
25 Oktober 2010
Lagi-lagi Indonesia menangis karena saudara kita di Mentawai dibantai gelombang tsunami pada Senin (25/10) di kegelapan malam. Tsunami yang diakibatkan oleh gempa bumi berkekuatan 7,2 Skala Ritcher di sebelah barat Mentawai itu, menurut laporan sementara, menewaskan sekitar 400 orang dan lebih dari 300 orang belum ditemukan jasadnya. Tak hanya itu, infrastruktur jalan dan berbagai bangunan yang berada di sekitar pesisir luluh lantak diterjang angkuhnya tsunami.

Gunung Merapi Meletus
26 Oktober 2010

Sehari setelah mentawai Tsunami gunung merapi yang terletak Propinsi Jawa tengah meletus, akibatnya 26 orang tewas dan sekitar 21 ribu orang mengungusi. Hingga saat ini erupsi gunung merapi terus terjadi, beberapa kali gunung tersebut meletus sehingga warga sekitar semakin takut mendekati gunung merapi tersebut.

Itulah serangkaian bencana yang terjadi semenjak 2004 hingga saat ini. Setiap tahun Indonesia dilanda bencana, apakah yang terjadi, apakah kesalahan yang dilakukan oleh masyarakat dan pejabat Indonesia sehingga bencana demi bencana silih berganti ?. Akankah masih ada bencana lain yang akan menimpa Indonesia, Allahualam.(*)

Penulis : zidpoenya

Minggu, 31 Oktober 2010

KPK : Sebagian Pelayanan Publik Terindikasi Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil merekam sejumlah pelanggaran dalam proses pelayanan publik oleh sejumlah satuan kerja di Lampung yang mengarah pada tindak korupsi.

Deputi Pencegahan KPK Eko Soesamto Tjiptadi, di Bandarlampung, Rabu, mengatakan, temuan tersebut terjadi sedikitnya pada tujuh satuan kerja yang bergerak di bidang pelayanan publik dan direkam dalam bentuk video pada Agustus 2010.

"Rekaman ini kami jadikan panduan untuk meminta Pemerintah Lampung segera memprioritaskan pelayanan publik dan melakukan perbaikan mendasar dalam jangka waktu tiga bulan," kata dia.

Mengenai sanksi yang akan diberikan kepada kepala satuan kerja, Eko mempersilakan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Temuan KPK tersebut direkam dalam bentuk video di sejumlah satuan kerja di Lampung pada Agustus 2010, terkait wajah pelayanan publik di daerah itu.

Video itu diputar dalam seminar "Pemberantasan Korupsi melalui Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik" di Bandarlampung, Rabu. Acara itu dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung Djoko Umar Said, seluruh satuan kerja dan instansi yang bergerak di bidang pelayanan publik.

Sejumlah satuan kerja yang dalam video tersebut melakukan fungsi pelayanan publik yang terindikasi korupsi itu adalah Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Polresta, Badan Perizinan Terpadu Kota Bandarlampung, Kantor Imigrasi Lampung, dan Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung.

Sebagian besar instansi itu tidak memiliki loket resmi untuk melakukan pelayanan, sehingga menurut Eko ketiadaan itu bisa membuka peluang indikasi korupsi.

Bahkan dalam video tersebut, tampak seorang oknum Kanwil BPN Provinsi Lampung menerima uang yang dimasukkan terlebih dahulu ke dalam map oleh seseorang.

Dia menambahkan, berdasarkan hasil riset KPK sepanjang 2010, Lampung masuk dalam sembilan wilayah yang mutu pelayanan publiknya perlu segera diperbaiki. Sembilan daerah yang menjadi prioritas untuk dilakukan perbaikan itu adalah Sumatra Selatan, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Lampung, Jawa Timur, dan Kaltim.

Perbaikan kualitas pelayanan publik itu akan dilakukan secara terpadu oleh pemerintah daerah setempat dengan pengawasan penuh dari KPK dan Ombudsman.

Pengawasan dan evaluasi itu akan dilakukan setiap tiga bulan sekali oleh KPK dengan fokus terhadap perbaikan kualitas layanan. "Kami melihat tindakan yang mengarah pada korupsi itu lebih sebagai bentuk kerusakan sistem, dan prioritas perbaikan pada perbaikan sistem," kata Eko Soesamto Tjiptadi.

Selasa, 26 Oktober 2010

Desak Usut Korupsi Dispar Riau LSM JARUM Demo Polda dan Kejati

( In. JI)


PEKANBARU-Polda dan Kejati Riau, Jumat (9/4) didemo puluhan mahasiswa yang menamakan dirinya dari kelompok Jaringan Mahasiswa Tuntut Mafia (Jarum). Mereka meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan gedung Idrus Tintin dan Candi Muara takus di Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Riau. Dalam aksinya di depan Mapolda Riau, massa Jarum yang dikoordinir Eriyadi itu membentangkan spanduk dan famplet berbagai ukuran yang sontak membuat anggota Shabara kerepotan.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diingini pihak Polda langsung menutup pintu gerbang. Selain disambut puluhan anggota Sabhara, juga terlihat Kasat dalmas, AKBP Syamsul Anwar.
Dari rilis yang dibagikan ke media dan polisi mereka mendesak Kapolda Riau agar menuntaskan beberapa kasus dugaan korupsi di Dinas Pariwisata Provinsi Riau. Seperti kasus dugaan korupsi proyek pengadaan interior Gedung Idrus Tintin senilai Rp36 Miliar tahun anggaran 2007. Diduga PPTK proyek tersebut tidak menenderkan proyek interior itu. Hal ini diduga menyalahi Keppres No. 80 tahun 2003 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, karena proyek ini merupakan proyek multiyears.
Begitu juga dengan proyek pembangunan fasilitas tempat wisata Candi Muara Takus di kabupaten Kampar tahun anggaran 2007 senilai Rp6,7 miliar. Menurut massa Jarum, proyek ini diduga anggarannya digelembungkan (mark up).
Pada kesempatan itu, mereka juga mendesak agar Kepala Dinas Pariwisata mundur dari jabatannya, karena diduga melakukan pidana korupsi.
Setelah menyampaikan pernyataan sikap yang diterima Kasat Dalmas, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. Dalam kata sambutannya, Syamsul, menyambut baik aspirasi yang disampaikan Jarum. Dan semua aspirasi tersebut akan disampaikan ke Kapolda. "Terima kasih, semua aspirasi adik-adik mahasiswa akan saya sampaikan ke pimpinan," ujarnya.
Setelah di Mapolda, massa Jarum juga mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Mereka diterima Asisten Intelijen Kejati Riau Heru Chairuddin SH. Kepada pihak Kejati, puluhan demonstran ini juga menyampaikan sikap yang sama.
Setelah mendengar aspirasi massa, Asisten Intelijen Kejati Riau Heru Chairuddin mengatakan akan mempelajarinya. Ia juga meminta masukan dan dukungan dari seluruh pihak-pihak termasuk para demonstran yang telah menyampaikan aspirasinya ini, untuk pengusutan berbagai dugaan korupsi yang ada di Provinsi Riau.
Sebelumnya, isu serupa juga pernah diapungkan sebuah LSM. Bahkan mereka sempat mendemo kantor Dinas Pariwisata. Namun, sampai saat ini belum ada progres dari penegak hukum untuk memproses kasus tersebut. *tar,hen (Riau Mandiri)

Minggu, 24 Oktober 2010

445 Titik Api Di Konsesi HTI Riau

445 Titik Api Di Konsesi HTI Riau

Pekanbaru,Tribun - Organisasi pemerhati lingkungan WWF menyatakan sebanyak 445 titik api yang menjadi indikasi kebakaran lahan dan hutan terdeteksi di areal konsesi hutan tanaman industri (HTI) di Provinsi Riau sejak awal Oktober.

"Secara akumulasi, ada 445 titik api yang terdeteksi di areal HTI perusahaan yang beroperasi di Riau," kata Humas WWF Riau Syamsidar, di Pekanbaru, Rabu.

Ia menjelaskan, ratusan titik api itu terdeteksi dari satelit Tera dan Aqua. Satu titik api, ujarnya, merepresentasikan 250 kilometer persegi di daratan.

Ia menjabarkan ratusan titip api tersebut tersebar di areal anak perusahaan industri kehutanan grup Asia Pulp and Paper (APP) dan Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

Titik api paling banyak terdapat di areal PT Tiara Cahaya Delima, dari grup APP, dengan jumlah 70 titik api. Perusahaan grup APP lainnya antara lain PT Liwa Perdana Mandiri (60), Surya Dumai Agrindo (48), Ruas Utama Jaya (31), Rimba Rokan Perkasa (18) dan PT Arara Abadi (22).

Sedangkan perusahaan dari grup RAPP adalah PT Sumatera Riang Lestari (SRL) sebanyak 64 titik api.

"Akurasi data titik api mencapai 80 persen," katanya.

Menurut Syamsidar, perusahaan pemegang izin HTI harus segera mengantisipasi dugaan kebakaran itu karena sudah menjadi kewajiban perusahaan berdasarkan Undang-Undang No 41/1999 tentang Kehutanan.

"Untuk perusahaan yang membandel, lebih baik pemerintah bersikap tegas karena masalah kebakaran lahan dan hutan selalu jadi langganan di Riau dan mengakibatkan kabut asap tiap tahun," ujarnya.

Wakil Gubernur Riau Mambang Mit sebelumnya juga meminta perusahaan bertangung jawab memadamkan kebakaran di konsesi kerja mereka. Menurut Mambang, semua pihak, baik warga dan perusahaan, jangan menggunakan cara pembakaran dalam proses pembukaan lahan dan hutan.

Ia juga meminta pihak kepolisian untuk melakukan investigasi mengenai kemungkinan kebakaran yang terjadi karena disengaja pihak tertentu.