Minggu, 24 Oktober 2010

Krisis keuangan Ral : Sidang Gugatan Riau Airlines Mulai 28 Oktober

Meski pihak Riau Airlines terkesan mbalelo, lessor dua unit pesawatnya yaitu Aero Century (Acy) Corps menyatakan tetap sabar bernegosiasi. Sementara kuasa hukum ACY Corps, yaitu Kantor Hukum Nurjadin, Sumono, Mulyadi dan Pratanto (NSMP) menyatakan tetap menunggu komitmen pemegang saham maskapai asal Riau tersebut.

Pengacara dari NSMP, Iwan Nurjadin menyatakan, pekan ini pihaknya akan berusaha menemui pemegang saham terbesar RAL yaitu Pemprov Riau. Bila usaha tersebut mentok lagi, maka usaha terakhir dilakukan melalui sidang gugatan pada 28 Oktober nanti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Ini usaha terakhir kami sebelum gugatan kami disidangkan pada 28 Oktober nanti," kata Iwan.

Menurutnya, meskipun sepenuhnya pesawat sudah dalam kontrol ACY Corps, namun pihaknya menyatakan masih mau bekerjasama dengan RAL. Hutang RAL kepada ACY Corps berjumlah 1,9 juta dollar AS atau sekitar Rp 17 miliar.

"Kami tetap akan membicarakan kewajiban RAL secara baik-baik, bila dibayar, maka kita bisa bekerjasama lagi," tandasnya.

Kemungkinan utang tersebut dibayarkan oleh pihak RAL masih ada, karenanya kata Iwan, pihak ACY pun masih memiliki harapan.

"Dua pekan lalu kami bertemu dengan manajemen RAL, mereka menyatakan ingin menjadwal ulang lagi. Ini artinya masih ada harapan," tandasnya.

Dua pasawat Fokker 50 yang telah disita dari RAL, saat ini diparkir di Pangkalan Udara Pondok Cabe, Jakarta untuk menjalani sejumlah perawatan wajib seperti C-Check dan B-Check. Paling tidak perawatan tersebut memakan waktu 15 hari. (*)

Jumat, 03 September 2010

Greenpeace Minta Menteri Kehutanan Cabut Ijin RAPP

TEMPO Interaktif, Jakarta -Juru Kampanye Greenpeace Riau, Zulfahmi mengatakan mereka berharap Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan segera mengeluarkan surat pencabutan ijin atas PT Riau Andalan Pulp and Paper untuk menebang hutan di lahan gambut.

Zulfahmi berharap menteri jangan sekedar mengeluarkan surat penghentian sementara aktifitas PT Riau seperti yang direncanakan.

"Kami berharap menhut segera mengeluarkan surat pencabutan ijin, bukan penghentian sementara," kata Zulfahmi ketika dihubungi Tempo, Minggu (22/11).

Pasalnya jika hanya penghentian sementara, dikhawatirkan pemerintah akan kembali memberikan ijin kepada PT Riau untuk melanjutkan kegiatan penebangan hutan dan pemanfaatan lahan gambut.

Zulfahmi mengatakan pada 2007 lalu, pihak kepolisian sangat serius menangani kasus illegal logging di Kepulauan Riau. Namun pada September 2008 polisi mengeluarkan SP3 atau surat perintah penghentian penyidikan.

Dia kuatir hal yang sama akan terjadi pada kasus kali ini, bila menteri kehutanan tidak secara tegas mencabut ijin yang dimiliki PT Riau.

"Khusus di daerah lahan gambut, kami harap menhut segera mencabut ijin. Dan bukan hanya ijin RAPP tetapi ijin dari perusahaan-perusahaan lain yang akan membuka lahan di areal ini," tuturnya. Pasalnya penebangan hutan di areal tersebut akan merusak ekosistem hutan gambut.

Zulfahmi juga menegaskan pihaknya akan terus melakukan kampanye dan melobi pemerintah untuk mengungkap fakta-fakta yang terjadi di lapangan.

Hal itu terkait pemberian ijin terhadap perusahaan-perusahaan untuk mengelola lahan gambut, sampai pemerintah benar-benar mencabut ijin tersebut. "Karena sampai tadi malam aktifitas RAPP dengan alat-alat beratnya masih berlangsung," ujarnya.

KARTIKA CHANDRA

Greenpeace Desak Nestle Akhiri Semua Kontrak Terkait Sinar Mas

TEMPO Interaktif, Jakarta - Lembaga Swadaya Masyarakat Greenpeace meminta Nestle untuk memutuskan semua hubungan dengan perusahaan Sinar Mas Group, trermasuk pembelian dari pihak ketiga yang juga masih menggunakan produk Sinar Mas.

"Pembatalan kontrak langsung dengan Sinar Mas oleh Nestle belum cukup. Mereka harus menghentikan pembelian produk Sinar Mas dari pihak ketiga seperti Cargill dan IOI," tutur Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara, Bustar Maitar dalam rilis yang diterima Tempo, Rabu (25/3).

Pekan lalu, Nestle memutus kontrak langsung pembelian minyak kelapa sawit dengan Sinar Mas Group. Pemutusan kontrak merupakan respon atas peluncuran laporan Greenpeae "caught Red-Handed (Tertangkap Basah)" Menurut laporan ini, Nestle telah menggunakan minyak kelapa sawit dari Sinar Mas yang terus melakukan perusakan hutan gambut kaya karbon dan hutan alam yang merupakan habitat orangutan.

Greenpeace menyatakan tidak anti terhadap industri kelapa sawit yang menjadi komoditas unggulan Indonesia selama ini. "Greenpeace tidak anti industri kelapa sawit, kampanye kami bertujuan untuk menghentikan Sinar Mas merusak hutan alam Indonesia yang masih tersisa," tambah Bustar.

Karena itu, Greenpeace meminta Presiden Yudhoyon untuk menerapkan segera moratorium (penghentian sementara) perusakan hutan sebagai implementasi program jangka panjang perlindungan hutan yang didukung dana internasional. Saat ini, Indonesia merupakan negara dengan laju deforestasi tercepat dibanding negara-negara pemilik hutan di dunia. Perusakan hutan juga menempatkan Indonesia sebagai negara ketiga penghasil gas emisi rumah kaca terbesar di dunia, setelah Cina dan Amerika Serikat. Lebih dari setengah abad 74 juta hektar hutan alam Indonesia telah hancur atau terbakar.

Beberapa hari lalu, pihak Cargill mengancam turut memutus kontrak dengan Sinar Mas. Menurut rilisnya, Cargill masih menunggu respon Sinar Mas Group terkait laporan Greenpeace hingga April 2010. "Bila memang terbukti Sinar Mas bersalah tetapi tidak ada tindakan koreksi, maka kami akan memutus kontrak dengan mereka," ujar mereka dalam rilis di situsnya.

ARYANI KRISTANTI

Minggu, 30 Mei 2010

PERUSAHAAN HTI DI KALIMANTAN DIPERIKSA KPK...

Komisi Pemberantasan Korupsi tengah memeriksa pemberian izin kepada 470 perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan hutan lindung dan kawasan hutan konservasi di Kalimantan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
M. Jasin menegaskan, pemberian izin di area hutan lindung melanggar
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Ia menduga terjadi praktek korupsi atas keluarnya izin tersebut. “Nanti dilihat ada atau tidaknya unsur korupsi. Apakah ada suap menyuap, pemberian uang ke pejabat daerah,” kata Jasin setelah menghadiri rapat kerja nasional Kementerian Kehutanan di gedung Manggala Wanabakti kemarin.

Komisi, ujarnya, juga menengarai ada kecenderungan pengusaha di sektor pertambangan itu tak membayar kewajibannya sehingga merugikan keuangan negara. “Itu pasti akan banyak (jumlahnya), melebihi APBN kita,”ujar Jasin.

Perihal pernyataan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan tentang aktivitas PT Koba Tin di kawasan hutan lindung di Bangka, Jasin mengatakan, Komisi juga akan menyelidiki izin perusahaan timah asing itu. “Apakah ada indikasi korupsi atau merugikan negara,”tuturnya.

Saat membuka rapat kerja tahunan kemarin, Zulkifli mengatakan akan mencabut izin pinjam pakai tambang PT Koba Tin. Pasalnya, perusahaan itu beroperasi di kawasan hutan lindung.“Sedang kami kaji. Kemungkinan nanti hak izinnya akan dicabut. Itu kan hutan lindung, tidak boleh untuk tambang.” Menurut Zulkifli, pihaknya telah mengunjungi daerah Bangka Belitung berkaitan dengan informasi kerusakan hutan di sana.“Bukan rusak hutannya, tapi luluh-lantak,”ujarnya.

Kasus pelanggaran seperti itu, kata Zulkifli, sering kali terjadi. Namun saat kasus kejahatan ini dibawa ke ranah hukum, justru Kementerian Kehutanan sering kali dikalahkan. Padahal banyak bukti yang menunjukkan perusahaan asing itu menambang di hutan lindung. “Itu kan aneh, alat beratnya masih ada di sana (Bangka), alat sedot timahnya masih ada, bukti kerusakan hutannya juga masih ada,”ucapnya.

Untuk itulah Zulkilfi bekerja sama dengan penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Mahkamah Agung.

Jasin mengakui ada kelemahan dalam regulasi di Indonesia ihwal pemberian izin dalam sektor pertambangan. “Izinnya di A, tapi menebangnya di B, yang banyak kayunya atau sumber daya alam lainnya.”

Komisi sedang mengkajinya dan diharapkan rampung tahun ini.“Karena di 2010 KPK akan fokus ke sektor kehutanan dan pertambangan.” Manajemen PT Koba Tin bungkam menanggapi rencana pencabutan izin tambangnya. “Kami belum tahu hal itu. Kami justru baru mendengar berita tersebut,” kata Tutik, staf PT Koba Tin, di kantornya di gedung Arthaloka kemarin.

Juru bicara perusahaan itu, Darmansyah, yang dihubungi, tidak mengaktifkan nomor telepon selulernya. Sedangkan Direktur Utama PT Koba Tin Kamardin disebut berada di luar negeri.“Beliau sedang di luar negeri,” ujar Tutik.

Sumber : Koran Tempo

Sabtu, 15 Mei 2010

Selasa, 22 Desember 2009

Kedatangan Wapres Disambut Dua Kelompok Pendemo

Selasa, 22 Desember 2009 19:01
Kedatangan Wapres Disambut Dua Kelompok Pendemo

Wapres Boediono akhirnya tiba di Pekanbaru jelang Maghrib tadi. Dua kelompok massa menyambutnya dengan berdemo di Purna MTQ.

Riauterkini-PEKANBARU- Sekitar pukul 18.05 WIB, Selasa (22/12/09) rombongan mobil Wakil Presiden Boediono bergerak dari Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Kedatangan Wapres disambut dua kelompok pengunjuk rasa yang menggelar aksi di depan purna MTQ jalan Jendral Sudirman.

Dua kubu yang mengelar unjuk rasa jelang Maghrib tersebut adalah Badan Eksekutif Mahasiwa (BEM) Universita Riau dan Universitas Islam Negeri (UIN) Suksa serta Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Riau. Kelompok ini beraksi tepat di samping pintu masuk purna MTQ. Jumlahnya sekitar 40 orang.



Kelompok kedua adalah sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Bersama Ganyang Koruptor (GEBRAK). Massa yang semula berdemo di depan gedung DPRD Riau itu mengambil lokasi di sisi utara purna MTQ, tetapi masih di tepi Jalan Jendral Sudirman. Jumllah kelompok ini sekitar 30 orang.

Kedua kelompok massa tersebut dijaga ketat lebih saratus aparat kepolisian. Saat mobil Wapres dan rombongan melintas suasana mulai remang-remang. Meskipun mereka terus berorasi dan mengibar-kibarkan bendera, namun dipastikan Wapres yang menjadi sasaran aksi mereka, tidak bisa melihat dan mendengar aspirasi mereka. Sebab, selain mereka ditutupi barikade puluhan aparat kepolisian, jarak antara massa dengan Wapres yang lewat cukup jauh, terpisah sekitar 15 meter.

Dalam aksinya, kedua kelompok massa mengunsung tuntutan yang sama, yakni mendesak Boediono nonaktif dari jabatannya sebagai wakil presiden. Demikian juga dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, harus nonaktif, karena keduanya dianggap bertanggung jawab atas skandal Bank Century yang merugikan negara Rp 6,7 triliun.

Setelah rombongan Wapres berlalu, polisi langsung melonggarkan pengamanan. Barikade dibuka. Meskipun tidak ada intruksi pembubaran paksa, namun akhirnya kedua kelompok massa membubarkan diri.

Dijadwalkan malam ini, di Gedung Daerah Provinsi Riau, Wapres akan mengikuti jamuan makan malam bersama gubernur se-Indonesia, bupati dan walikota se-Riau serta sejumlah tokoh masyarakat.***(mad)

Kamis, 17 Desember 2009

Gubernur Riau. Dukung Penurunan Emisi Karbon .. di Riau,, Bgm Tentang Izin HTI S. KAMPAR DAN SP3 ANAK PERUSAHAAN RAPP DI RIAU ???

KOPENHAGEN (RP) - Gubernur Riau HM Rusli Zainal menyatakan Provinsi Riau mendukung penuh target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 26 persen yang dikemukakan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat berpidato di depan peserta KTT Perubahan Iklim di Kopenhagen, Denmark, Kamis (17/12).

Salah satu langkah strategis dan awal yang dilakukan oleh Riau adalah dengan mengefektifkan Riau Climate Change Center (RCCC).

‘’Segera setelah pulang dari sini, kita akan mengefektivitaskan Riau Climate Change Center. Melibatkan perusahaan dan juga perguruan tinggi. Terutama kita minta untuk menutaskan mapping persoalan perubahan iklim yang dihadapi oleh dan data-data lainnya yang penting dalam upaya kita turut mewujudkan target penurunan emisi 26 persen,’’ ungkap Rusli Zainal saat ditemui di Bella Center, Kopenhagen, Denmark, tempat berlangsungnya konferensi.

Gubernur Rusli Zainal saat itu ikut dalam rombongan presiden yang melakukan lawatan ke beberapa negara mulai dari Belgia, Perancis, Jerman dan berakhir di Kopenhagen, Denmark.

Wartawan Riau Pos Andi Novirianti di Kopenhagen melaporkan bahwa Gubernur juga menyadari bahwa Riau saat ini menjadi perhatian dunia, terutama menyoal kehutanan dan pemanfaatan lahan gambut.

‘’Saya pikir, kita harus paham sektor kehutanan di Provinsi Riau memiliki peranan penting, Tidak saja berkontribusi bagi Riau tetapi untuk negara. Riau juga tidak bisa memutuskan tidak memanfaatkan lahan gambut, karena wilayah kita 51 persen dari gambut. Kalau itu diberlakukan, bisa-bisa ada satu kabupaten yang tidak bisa membangun (Indragiri Hilir, red), karena kawasannya gambut semua,’’ ungkapnya.

Namun, dia menegaskan, beberapa hal mungkin memang perlu diperbaiki dalam soal pengelolaan. Termasuk soal ramainya perdebatan tentang pengelolaan semenanjung Kampar.

‘’Soal pengelolaan lahan gambut oleh RAPP, saya pikir itu biarkan saja diteliti oleh Departemen Kehutanan. Mereka sedang menurunkan tim dan meneliti. Kita tunggu saja hasilnya,’’ imbuhnya

Saat berpidato di konferensi ini, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan dana mitigasi, adaptasi dan kerja sama internasional tidak ada artinya tanpa adanya perhatian terhadap pendanaan. Idealnya dana yang diperlukan untuk itu 25-35 miliar dolar AS per tahun hingga tahun 2012.

‘’Negara-negara maju memiliki kemampuan untuk ini. Ini hanya soal kemauan politik. Ingat bahwa miliaran dana diperlukan hanya untuk suatu tetesan kecil. Bandingkan dengan 6 triliun dolar Amerika yang hilang akibat krisis keuangan,’’ ungkap SBY, pada pidatonya di Konvensi Perubahan Iklim Sedunia (UNFCCC) COP 15, di Copenhagen, Denmark, mengingat setakat ini persoalan bantuan pendanaan dari negara-negara maju untuk negara berkembang tidak juga dikemukakan dengan tegas dan jelas oleh negara-negara maju.

Selain menyampaikan itu, SBY juga menegaskan empat hal lainnya. Pertama, semua sepakat untuk untuk membatasi peningkatan suhu di bawah 2 derajat C dan untuk mencapai itu semua mempunyai kewajiban yang sama tetapi berbeda tanggung jawab sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Kedua, dia meminta semua negara maju untuk memenuhi janji mereka menurunkan emisi dan sesuai dengan rekomendasi IPCC haruslah 40 persen. ‘’Ini tidak bisa digantikan atau ditunda,’’ ujarnya.

Ketiga, SBY menegaskan bahwa penurunan emisi gas rumah kaca tidak cukup dari negara maju saja tetapi juga oleh negara berkembang. Itulah sebabnya Indonesia, pada September lalu, meskipun bukan merupakan negara Annex I yang berkewajiban menurunkan emisi tetap secara sukarela memiliki target penurunan emisi hingga 26 pesen. Bahkan akan meningkat hingga 41 persen bila dada bantuan dari negara lain.

Keempat, SBY mendukung adanya MRV (dapat diukur, dilaporkan, dan diaudit) dalam penurunan emisi karbon. Menurutnya hal itu menjadi poin penting untuk memberikan data pasti penurunan emisi yang dilakukan, sekaligus sebagai jaminan dari dukungan dana dari negara maju.(ndi)