Jumat, 03 September 2010

Greenpeace Minta Menteri Kehutanan Cabut Ijin RAPP

TEMPO Interaktif, Jakarta -Juru Kampanye Greenpeace Riau, Zulfahmi mengatakan mereka berharap Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan segera mengeluarkan surat pencabutan ijin atas PT Riau Andalan Pulp and Paper untuk menebang hutan di lahan gambut.

Zulfahmi berharap menteri jangan sekedar mengeluarkan surat penghentian sementara aktifitas PT Riau seperti yang direncanakan.

"Kami berharap menhut segera mengeluarkan surat pencabutan ijin, bukan penghentian sementara," kata Zulfahmi ketika dihubungi Tempo, Minggu (22/11).

Pasalnya jika hanya penghentian sementara, dikhawatirkan pemerintah akan kembali memberikan ijin kepada PT Riau untuk melanjutkan kegiatan penebangan hutan dan pemanfaatan lahan gambut.

Zulfahmi mengatakan pada 2007 lalu, pihak kepolisian sangat serius menangani kasus illegal logging di Kepulauan Riau. Namun pada September 2008 polisi mengeluarkan SP3 atau surat perintah penghentian penyidikan.

Dia kuatir hal yang sama akan terjadi pada kasus kali ini, bila menteri kehutanan tidak secara tegas mencabut ijin yang dimiliki PT Riau.

"Khusus di daerah lahan gambut, kami harap menhut segera mencabut ijin. Dan bukan hanya ijin RAPP tetapi ijin dari perusahaan-perusahaan lain yang akan membuka lahan di areal ini," tuturnya. Pasalnya penebangan hutan di areal tersebut akan merusak ekosistem hutan gambut.

Zulfahmi juga menegaskan pihaknya akan terus melakukan kampanye dan melobi pemerintah untuk mengungkap fakta-fakta yang terjadi di lapangan.

Hal itu terkait pemberian ijin terhadap perusahaan-perusahaan untuk mengelola lahan gambut, sampai pemerintah benar-benar mencabut ijin tersebut. "Karena sampai tadi malam aktifitas RAPP dengan alat-alat beratnya masih berlangsung," ujarnya.

KARTIKA CHANDRA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar