Sabtu, 21 November 2009



 
Jum'at, 01 Mei 2009 , 07:36:00

PEKANBARU (RP) - Puluhan massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Mandau Pinggir (Himmapi) Pekanbaru, Kamis (30/4), mendatangi Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru

Kedatangan massa di Mapolda dan Kejati Riau, adalah mendesak Kapolda dan Kejati Riau untuk segera melakukan tindakan hukum terhadap dugaan terjadinya tindakan pidana korupsi di Kabupaten Bengkalis.

Massa HIMMAPI pertama kali mendatangi Mapolda, dan melalui koordinator lapangan, Jungi menyampaikan aspirasinya di depan pintu pagar Mapolda Riau. Keinginan mereka masuk ke dalam komplek Mapolda tak dapat terlaksana karena tertahan barisan polisi yang berdiri di dekat pagar.

Setelah ke Polda Riau, massa aksi kembali berorasi di Kejaksasaan Tinggi Riau, para mahasiswa sempat terbakar emosi ketika Kejati tidak mau untuk keluar dan berdiskusi dengan mahasiswa. Tak lama kemudian, Wakil Kejaksaan Tinggi Riau Siswoyo datang untuk menemui para demonstran.

Ada 12 poin yang menjadi permintaan para demostran antara lain kasus pembelian asrama mahasiswa Kabupaten Bengkalis di Provinsi Banten, pembebasan lahan masyarakat daerah Bengkalis, pengadaan tanah bandar Sri Laksamana, pengadaan kapal Laksamana, ganti rugi sungai alam Bengkalis, proyek pembanguna SD/MI Tahun 2004, proyek pembuatan balai benih ikan, proyek mecusuar, terminal dan stadion.(cr6)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar